
OJK Tegaskan Fintech Ilegal Tak Akan Ditoleransi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa kegiatan fintech ilegal tidak akan ditoleransi di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, OJK telah meningkatkan upaya pengawasan dan regulasi terhadap layanan keuangan teknologi (fintech) untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas keuangan. Pengawasan yang ketat ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua platform fintech beroperasi sesuai dengan peraturan OJK fintech yang…